Kisah Istibshār Pengacara Yordania Ahmad Husain Ya‘qub

Majalah Al-Minbar pada edisi kesepuluh bulan Dzulhijjah tahun 1421 H menerbitkan sebuah surat dari Ahmad Husain Ya‘qub, yang di dalamnya ia menjelaskan bagaimana proses istibshār (menemukan kebenaran dan menjadi Syiah) serta afiliasinya kepada mazhab Ahlulbait عليهم السلام. Dalam apa yang dimuat oleh majalah tersebut disebutkan sebagai berikut:
Bukan sebuah perdebatan teologis, bukan pula pertemuan dengan tokoh ulama besar, bukan diskusi pribadi, dan bukan pula sebuah buku Syiah yang mendorong pengacara Yordania yang terkenal, Ahmad Husain Ya‘qub, untuk menjadi Syiah dan menganut akidah Ahlulbait عليهم السلام.
Akan tetapi, kilasan awal yang menuntunnya menuju sumber yang jernih ini adalah sebuah buku yang sangat mengguncangkan jiwanya, karya seorang penulis Sunni, Khalid Muhammad Khalid, seorang sastrawan terkenal.
Judul buku tersebut adalah “Abnā’ ar-Rasūl fī Karbalā’” (Putra-putra Rasul di Karbala).
Ketika mata Ahmad Husain Ya‘qub tertuju pada buku itu, ia membacanya dengan penuh ketertarikan, hingga ia menyadari bagaimana para penguasa zalim bangkit untuk mengubah syariat Allah Ta‘ala dan menghapus nama Muhammad dan Ali عليهما السلام, melalui kejahatan-kejahatan yang membuat nurani kemanusiaan bergidik, serta teror yang belum pernah dikenal umat manusia sebelumnya.
Mereka juga menanamkan dalam benak masyarakat umum muatan-muatan budaya yang menjadikan yang halal sebagai haram dan yang haram sebagai halal, mengganti yang makruf dengan yang mungkar, serta menggantikan Ahlulbait dengan para sahabat.
Dialah al-Husain, pemimpin orang-orang merdeka dan penghulu para syuhada, عليه السلام, yang membuka kedua lengannya bagi Ahmad Husain Ya‘qub.
Ia terus menangis penuh kepedihan dan mengerang karena luka batin atas apa yang menimpa Abu ‘Abdillah عليه السلام.
Luka yang mengalir dan air mata yang tercurah itu menjadi jalan yang membawanya menuju pantai keselamatan, menuju Ṣāḥib az-Zamān عليه السلام.
Pengacara yang telah berjanji kepada Tuhannya untuk membela sepanjang hidupnya perkara Ahlulbait عليهم السلام yang adil ini, menceritakan kisahnya: bagaimana ia menyadari bahwa para pengikut Ahlulbait Muhammad عليهم السلام adalah golongan yang selamat, serta bagaimana ia menghadapi masyarakat yang menuduhnya kafir, murtad, Rafidhi, dan keluar dari agama.
Inilah kata-kata yang dituturkan oleh Ahmad Husain Ya‘qub—penulis buku Al-Muwājahah, yang karenanya ia diadili—dalam sebuah surat khusus yang ia kirimkan kepada majalah Al-Minbar. Berikut teksnya:
Biografi pribadi pengacara Ahmad Husain Ya‘qub
Saya berasal dari kabilah Bani Ṭāhā Abu ‘Atmah, salah satu cabang dari kabilah al-An‘um.
Saya dilahirkan di Kafr Khal, yang terletak di sebelah utara kota Jarash, pada tahun 1939 M.
Saya menikah dengan satu orang istri dan memiliki sepuluh orang anak laki-laki serta empat orang anak perempuan.
Saya memperoleh ijazah sekolah menengah dari Mesir, melanjutkan studi hukum di Universitas Damaskus, mendaftar program pascasarjana (Diploma Hukum Publik) di Universitas Lebanon, serta mendaftar program magister di Universitas al-Hikmah.
Saya pernah bekerja sebagai pegawai, guru, khatib Jumat, dan wali kota.
Saya telah berprofesi sebagai pengacara selama 17 tahun.
Bagaimana saya mendapatkan hidayah?
Saya pergi ke Beirut untuk mempertahankan sebuah penelitian yang saya ajukan ke Universitas Lebanon tentang kepemimpinan negara khilafah dalam syariat dan sejarah. Penelitian tersebut sepenuhnya bersifat tradisional dan mencerminkan pandangan serta keyakinan masyarakat umum dalam persoalan ini.
Ketika berada di Beirut, secara kebetulan saya membaca buku “Abnā’ ar-Rasūl fī Karbalā’” karya Khalid Muhammad Khalid.
Meskipun penulisnya bersimpati kepada para pembunuh dan berusaha mencari pembenaran bagi mereka, saya sangat terguncang oleh apa yang menimpa Imam Husain عليه السلام, keluarga Nabi, dan para sahabat setianya.
Luka batin yang mendalam akibat terbunuhnya Imam Husain menjadi titik balik dalam seluruh perjalanan hidup saya.
Di Beirut pula saya membaca buku “Asy-Syī‘ah bayna al-Ḥaqā’iq wa al-Awḥām” karya Muhsin al-Amin, serta buku “Al-Murāja‘āt” karya Imam al-‘Āmilī.
Saya terus membaca dengan antusias pemikiran Ahlulbait Nabi dan para pengikut setia mereka.
Pandangan saya tentang seluruh sejarah pun berubah.
Satu demi satu keyakinan keliru yang sebelumnya mengakar dalam benak saya runtuh.
Saya bertanya dalam hati:
jika demikianlah perbuatan para penguasa zalim terhadap putra Nabi dan keluarganya, maka bagaimana perbuatan mereka terhadap manusia biasa?
Saya menyadari bahwa negara historis —yang merupakan sebuah negara besar— telah mengerahkan seluruh sumber daya dan pengaruhnya melalui program-program pendidikan dan pembinaan, dengan tujuan membalikkan fakta-fakta syariat, serta menjadikan agama yang hanif sebagai alat untuk melayani realitas sejarah dan memberikan legitimasi terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, serta menampilkan agama dan sejarah seolah-olah sebagai dua sisi dari satu mata uang.
Masyarakat pun tertipu oleh skema ini.
Mereka menyerap budaya sejarah itu ke dalam diri mereka, sehingga karena kebiasaan, pengulangan, dan karena negara mengadopsi budaya tersebut, mereka membayangkan bahwa budaya sejarah itulah budaya agama.
Dalam iklim budaya seperti ini, negara historis melancarkan serangan terhadap Ahlulbait Nabi dan orang-orang yang setia kepada mereka.
Mereka digambarkan sebagai pihak yang keluar dari jamaah, pembangkang ketaatan, dan menyimpang dari Islam versi negara.
Negara menisbatkan kepada mereka ucapan-ucapan yang tidak pernah mereka ucapkan, serta keyakinan-keyakinan yang tidak pernah mereka anut.
Masyarakat umum mempercayai propaganda negara terhadap Ahlulbait Nabi dan para pengikut mereka.
Anak-anak dan cucu-cucu pun mewarisi keyakinan tersebut tanpa penelitian, tanpa penyaringan, dan tanpa dalil, baik dari Kitab Allah maupun dari Sunnah Rasul-Nya صلى الله عليه وآله وسلم.
Akhirnya, kata Syiah dalam benak masyarakat umum menjadi sinonim dengan penyimpangan, kekafiran, dan pemberontakan terhadap legitimasi.
Inilah salah satu buah dari kampanye sejarah yang zalim yang dilancarkan oleh negara terhadap Ahlulbait عليهم السلام secara umum, dan terhadap para pengikut mereka secara khusus.
Ketika fakta-fakta mulai terungkap sedikit demi sedikit, negara pun mengurangi serangannya terhadap Ahlulbait Nabi, tetapi justru melipatgandakan dan memperkeras serangannya terhadap para pengikut Ahlulbait عليهم السلام.
Fakta-fakta yang saya temukan
Saya menyadari bahwa Ahlulbait Nabi dan orang-orang yang benar-benar setia kepada mereka adalah orang-orang beriman yang sejati.
Mereka adalah golongan yang selamat.
Mereka adalah saksi-saksi kebenaran sepanjang sejarah.
Islam yang murni tidak dapat dipahami kecuali melalui mereka.
Mereka adalah salah satu dari dua pusaka agung (al-Thaqalayn).
Mereka adalah bahtera Nuh.
Mereka adalah pintu ḥiṭṭah.
Mereka adalah bintang-bintang petunjuk.
Tanpa mereka, Islam yang sejati akan lenyap, dan tidak akan tersisa saksi-saksi kebenaran.
Mereka mengibarkan panji perlawanan sepanjang sejarah, dan menanggung di jalan Allah beban yang melampaui kemampuan manusia, hingga akhirnya mereka menyampaikan kepada kita agama yang lurus ini dalam bentuknya yang murni, sempurna, dan penuh keberkahan.
Secara sangat ringkas, saya telah mendapatkan hidayah.
Saya menyadari bahwa Ahlulbait Nabi memiliki sebuah misi global yang adil.
Saya berjanji kepada Tuhan saya untuk membela misi ini sepanjang hidup saya.
Seluruh karya tulis saya pun menjadi pembelaan dan pledoi atas keadilan misi ini, serta upaya membangkitkan akal umat Islam secara khusus dan akal manusia secara umum, agar berpindah dari taklid buta menuju iman yang tercerahkan dan kreatif.
Saya, keluarga saya, dan masyarakat
Saya telah mendapatkan hidayah, dan anak-anak saya pun —alhamdulillah— juga mendapatkan hidayah.
Kini kegembiraan Ahlulbait adalah kegembiraan kami, dan kesedihan mereka adalah kesedihan kami.
Saya berada di atas keyakinan yang jelas dari Tuhan saya, dan saya tidak peduli dengan apa yang dikatakan masyarakat tentang diri saya.
Mayoritas besar masyarakat terdahulu menuduh para rasul dan nabi yang mulia sebagai orang gila, menuduh mereka sebagai penyihir, dukun, penyair, dan pendusta.
Bahkan penutup para nabi, Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, tidak luput dari tuduhan-tuduhan zalim tersebut.
Orang-orang Arab bahkan pernah mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah dongeng orang-orang terdahulu.
Namun cepat atau lambat, kebohongan mayoritas itu akan runtuh, kebenaran akan tampak, dan yang tersisa hanyalah kebenaran abadi yang diserukan oleh para nabi.
Yang terpenting bagi saya adalah menyelamatkan diri saya sendiri.
Di sisi Allah, tidak membahayakan saya jika anak saya tersesat atau masyarakat saya mengingkari saya.
Biarlah mereka mengatakan bahwa saya kafir, bahwa saya seorang Rafidhi, dan seterusnya.
Padahal mereka tahu bahwa saya shalat, menunaikan haji, dan menangis karena takut kepada Allah.
Saya pernah menjadi khatib mereka, imam shalat mereka, dan wali kota mereka.
Bagaimana mungkin tuduhan-tuduhan itu dapat diselaraskan dengan kenyataan yang ada?
Itulah tabiat masyarakat manusia
Sesungguhnya Fir‘aun meyakini bahwa kekuasaannya, caranya, dan akidahnya yang rusak adalah yang paling benar.
Ia takut Musa akan menghilangkan “cara hidup yang paling ideal” menurut versinya:
«بِطَرِيقَتِكُمُ الْمُثْلى» (Ṭāhā: 63).
Ia juga meyakini bahwa agamanyalah yang benar, dan takut Musa akan berhasil mengganti agama masyarakat:
«أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ» (Ghāfir: 26).
Ia bahkan menganggap dirinya sebagai seorang pembaharu, dan takut Musa akan menimbulkan kerusakan di bumi:
«فِي الْأَرْضِ الْفَسَادَ» (Ghāfir: 26).
Akan tetapi, siapa hari ini yang mempercayai bahwa Fir‘aun adalah seorang pembaharu, bahwa caranya adalah yang paling benar, dan bahwa Musa adalah perusak? Mahasuci Allah dari tuduhan tersebut!
Siapa pula yang hari ini mempercayai kebohongan orang-orang Arab bahwa Al-Qur’an hanyalah dongeng orang-orang terdahulu?
Cepat atau lambat, seluruh kebohongan itu akan runtuh, semua lapisan pewarnaan palsu akan lenyap, dan fakta-fakta syariat yang murni akan tampak.
Orang-orang yang merugi hanyalah mereka yang berdusta terhadap diri mereka sendiri, serta memenjarakan diri dan akal mereka di dalam gua-gua sejarah dan kegelapan.
Sesungguhnya masyarakat umum telah kecanduan budaya sejarah.
Dalam ungkapan Al-Qur’an:
«وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ» (al-Baqarah: 93).
Budaya itu telah menyatu dengan darah dan daging mereka.
Mereka meyakini bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran karena mereka mayoritas, dan bahwa para pecinta Ahlulbait Nabi berada di atas kebatilan karena mereka minoritas.
Perdebatan dengan mereka jarang bermanfaat, karena mereka memperoleh keyakinan mereka melalui warisan dan kebiasaan.
Kebiasaan telah menjadi tabiat kedua.
Menghilangkan pengaruhnya membutuhkan pertolongan Allah, keinginan untuk berubah, serta usaha intelektual yang teratur, sementara mereka tidak siap melakukannya.
Al-Qur’an telah menyajikan berbagai contoh yang sangat jelas tentang kaum-kaum yang mendustakan para nabi dan rasul mereka.
Di dalamnya terdapat pelajaran, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
«وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ»
(al-Mulk: 10).
Distorsi dan pemalsuan (at-Taḥrīfāt)
Allah Ta‘ala telah menjamin pemeliharaan Al-Qur’an, dan Ahlulbait Nabi serta para pengikut setia mereka telah menjaga penjelasan Nabi terhadap Al-Qur’an.
Betapapun kuatnya media dan betapapun besar rekayasa sejarah, agama Allah yang lurus tetap begitu jelas sehingga tidak tersembunyi bagi orang yang berakal.
Dengan berpegang pada pengantar ini, memang telah terjadi beberapa upaya pemalsuan, tetapi semuanya tampak jelas.
Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh ath-Ṭabari dalam Tārīkh-nya tentang hadis ad-Dār dan ucapan Nabi صلى الله عليه وآله وسلم kepada Imam Ali عليه السلام:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, wasiatku, dan khalifahku di tengah kalian; maka dengarkanlah ia dan taatilah ia.”
Kemudian ath-Ṭabari atau para penerbit setelahnya menyadari betapa berbahayanya teks syar‘i ini bagi budaya sejarah dan fondasi-fondasinya.
Maka mereka menghapus dua kata “wasiatku dan khalifahku” dan menggantinya dengan:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, begini dan begitu.”
Inilah salah satu contoh pemalsuan.
Ketika Ibn al-Atsir menyebutkan surat Muhammad bin Abi Bakr kepada Mu‘awiyah, ia tidak mencantumkan teks surat tersebut, karena isinya akan membuka hakikat Mu‘awiyah dan sejarahnya.
Ia hanya menyatakan bahwa di dalam surat itu terdapat hal-hal yang tidak sanggup didengar oleh masyarakat umum.
Dan telah tetap (diketahui) bahwa al-Bukhari tidak menuliskan hadis-hadis yang ia dengar dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم secara langsung.
Ia mendengar hadis di suatu negeri, lalu menyusunnya kembali di negeri lain, dengan mempertimbangkan keyakinan masyarakat dan cara pandang mereka.
Berita-berita itu disusun agar selaras dengan realitas sejarah dan tidak bertentangan dengannya.
Karena itu, al-Bukhari dan Muslim—yang merupakan dua kitab hadis paling sahih menurut saudara-saudara kita dari kalangan Ahlus Sunnah—menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi telah menyihir Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم sehingga beliau membayangkan telah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya; bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah lupa suatu ayat Al-Qur’an lalu diingatkan oleh seorang biasa; dan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah kehilangan kendali emosinya sehingga mencaci, memaki, dan melaknat orang-orang tanpa alasan, dan seterusnya.
Semua ini merupakan bentuk pemalsuan yang nyata untuk melayani kepentingan sejarah, karena Al-Qur’an menegaskan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak berbicara menurut hawa nafsunya, dan bahwa beliau memiliki akhlak yang agung.
Apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bertentangan dengan Al-Qur’an dan sirah Nabi yang suci.
Dalam buku saya al-Muwājahah, saya membantah semua omong kosong ini dan menjelaskan tujuan sebenarnya dari penciptaannya.
Dan jika engkau merasa heran—dan sepanjang hidupku aku tidak melihat sesuatu yang lebih mengherankan—maka heranlah terhadap peristiwa berikut ini:
Salah seorang musyrik Mekah pernah diajak oleh Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم untuk makan di rumah beliau.
Namun orang musyrik itu menolak makan dari makanan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dengan alasan bahwa ia tidak mau memakan sesuatu kecuali yang disebut nama Allah atasnya!
Jika engkau ragu tentang hal ini, kembalilah kepada Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitab adz-Dzabā’iḥ, bab tentang hewan yang disembelih untuk berhala dan patung.
Bagaimanapun, saya telah membahas dasar persoalan semacam ini dalam buku saya:
“Di manakah Sunnah Rasul dan apa yang telah mereka lakukan terhadapnya?”
Ketika seseorang menjadi seorang Syiah
Ketika seseorang menjadi seorang Syiah, itu berarti ia adalah seorang mukmin sejati, yang berjalan di atas jejak Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dan Ahlulbait beliau yang suci.
Hukum yang mengikat dirinya adalah Kitab Allah dan penjelasan Nabi terhadap Kitab tersebut.
Satu-satunya kepemimpinan syar‘i yang ia akui adalah kepemimpinan Ahlulbait Nabi.
Ia mencintai mereka dan mencintai siapa pun yang mencintai mereka, serta memusuhi siapa pun yang memusuhi mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.
Bagaimana engkau mengetahui bahwa engkau adalah seorang Syiah?
Selain komitmen penuhmu terhadap Islam, tanyakanlah kepada dirimu sendiri:
Seandainya engkau hidup pada masa Imam Husain عليه السلام, apakah engkau akan berdiri bersamanya dan berperang membelanya hingga engkau gugur di hadapannya?
Jika jawabanmu adalah ya, maka engkau benar-benar termasuk pecinta Ahlulbait dan pengikut mereka.
Namun jika engkau ragu, maka engkau masih membutuhkan pendalaman makna wilayah (loyalitas spiritual) dalam hati dan pikiranmu.
Kaum Syiah tidak mencintai Ahlulbait karena hawa nafsu
Kaum Syiah tidak mencintai Ahlulbait Nabi karena kesombongan, fanatisme, atau keinginan semata.
Mereka mencintai Ahlulbait berdasarkan hukum-hukum syariat dan sebagai pelaksanaan perintah-perintah Ilahi yang bersifat mengikat.
Tidak ada jalan untuk menghindari pelaksanaan perintah-perintah tersebut.
Pelaksanaannya membawa konsekuensi yang sangat menentukan—baik keselamatan maupun kehancuran.
Petunjuk tidak akan diperoleh kecuali dengan berpegang teguh pada dua pusaka agung (al-Thaqalayn) secara bersamaan.
Ini adalah ketentuan-ketentuan syariat, yang pelaksanaannya menjadi syarat kesempurnaan Islam dan iman, sebagaimana dijelaskan secara rinci dalam sumber-sumber syariat.
Kedudukan religius dan kultural
Kesetiaan (wilayah) kepada Ahlulbait Nabi merupakan sebuah kedudukan kultural, dan ia adalah tingkat kesadaran tertinggi bagi seorang Muslim.
Ia mencerminkan kematangan akal dalam bentuk yang paling luhur dan paling tinggi.
Ia adalah teladan yang benar.
Maka, siapakah orang berakal di dunia ini yang meninggalkan keluarga Muhammad lalu meneladani selain mereka?
Para imam mazhab yang empat adalah murid-murid Imam Ja‘far ash-Shadiq, dan mereka berharap seandainya dapat menjadi pelayan para pemuka Ahlulbait Nabi.
Para sahabat yang mulia, dengan berbagai tingkatan mereka, tidak sah shalatnya kecuali jika di dalam shalat itu mereka bershalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.
Sesungguhnya nash-nash syar‘i sangat mengikat.
Kami tidak meremehkan kedudukan para imam mazhab, tidak pula meremehkan kedudukan Syaikh Hasan al-Banna, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, ataupun selain mereka dari para pemimpin aliran dan kelompok.
Namun, betapa butanya hati seseorang yang meninggalkan keluarga Muhammad—yang sejajar dengan Al-Qur’an—lalu berpegang kepada selain mereka dari para pemimpin aliran, kecenderungan, dan partai!
Sungguh buruk pengganti bagi orang-orang zalim.
Para korban sejarah
Tentu saja, semua adalah saudara-saudara kami.
Kami dan mereka memiliki satu Kitab, satu Nabi, satu kiblat, dan satu agama.
Kewajiban kami adalah berusaha semaksimal mungkin—dengan hikmah dan nasihat yang baik—untuk meletakkan di hadapan mereka fakta-fakta syariat dan fakta-fakta objektif yang murni, serta menunjukkan kepada mereka jalan Allah yang lurus.
Kisah istibshār beliau sebagaimana diriwayatkan oleh Majalah al-‘Ashr
Majalah al-‘Ashr memuat sebuah wawancara dengan Ahmad Husain Ya‘qub dalam edisi nomor 26, bulan Ramadhan tahun 1424 H. Berikut ini adalah beberapa petikan dari wawancara tersebut:
Pertanyaan:
Apakah Anda mengizinkan kami berbicara tentang perjalanan Anda bersama Ahlulbait عليهم السلام?
Jawaban:
Saya meyakini bahwa loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام merupakan salah satu tahapan kesempurnaan akal.
Saya juga meyakini bahwa setiap manusia, jika membiarkan dirinya berada pada fitrahnya, lalu melakukan penelitian ilmiah yang objektif, niscaya akan sampai pada kesimpulan bahwa loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام adalah solusi dan merupakan jalan yang lurus.
Seandainya manusia mengetahui hakikat Ahlulbait Nabi عليهم السلام, tentu seluruh manusia akan masuk ke dalam lingkaran loyalitas kepada mereka.
Dan seandainya mereka memahami sudut pandang Ahlulbait Nabi, niscaya arah sejarah akan berubah sepenuhnya.
Jawaban (lanjutan):
Sebenarnya, saya tidak sampai pada keyakinan ini melalui aktivitas intelektual yang terencana, dan tidak pernah terlintas dalam benak saya pertanyaan apakah saya berada di atas mazhab yang benar atau tidak.
Saya juga tidak pernah memikirkan untuk menjawab pertanyaan semacam itu.
Namun, ketika saya pergi ke Beirut untuk membahas sebuah risalah penelitian diploma hukum publik, dan ketika saya sedang berjalan di jalan, saya melihat seorang penjual buku.
Saya mengambil sebuah buku berjudul al-Murāja‘āt karya Sayyid ‘Abdul Husain Sharafuddin, dan sebuah buku lain berjudul asy-Syī‘ah bayna al-Ḥaqā’iq wa al-Awhām.
Saat itulah terjadi perubahan besar dalam diri saya.
Ketika saya membaca kedua buku tersebut, saya menyadari bahwa ada sesuatu yang selama ini disembunyikan dari masyarakat, yaitu bahwa Ahlulbait Nabi عليهم السلام memiliki sebuah pemikiran yang lengkap dan menyeluruh yang mencakup seluruh bidang kehidupan.
Namun, media sepanjang sejarah telah menutupinya dan mengabaikannya.
Sejak saat itu, saya terus membaca, membaca, dan membaca.
Saya pun mengetahui secara rinci tragedi Karbala dan menyadari betapa mengerikannya peristiwa itu.
Seandainya Imam Husain عليه السلام adalah seorang rabi Yahudi atau seorang pendeta Kristen, tentara yang mengaku Islam itu tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan terhadap beliau, dan tidak akan memperlakukan beliau dengan kebrutalan seperti itu.
Ketika saya memahami gambaran umum dan rincian musibah Imam Husain عليه السلام di Karbala, saya menyadari bahwa hanya Ahlulbait Nabi sajalah yang mampu memahami Islam secara hakiki, dan hanya merekalah yang ditugaskan untuk memimpin dunia menuju keadaan yang lebih baik.
Pada masa itu, saya mulai membaca atau menulis setiap hari antara sepuluh hingga dua belas jam.
Dan kini, alhamdulillah, tanpa bermaksud mengklaim, saya dapat mengatakan bahwa saya mengetahui banyak aspek umum dan rinci dari perkara Ahlulbait Nabi عليهم السلام yang adil.
Pertanyaan:
Menurut Anda, apa sebab terpenting yang melahirkan perbedaan di antara kaum Muslimin?
Jawaban:
Perbedaan dalam masyarakat biasanya bersumber dari dua hal: kepemimpinan atau hukum.
Allah سبحانه وتعالى telah menetapkan persoalan kepemimpinan sepanjang masa kenabian: Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم adalah pemimpin dan rujukan.
Adapun persoalan hukum, maka Al-Qur’an, penjelasan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم terhadap Al-Qur’an, serta penafsiran beliau terhadapnya adalah hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari yang sama ketika Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم menyampaikan kabar kenabian, risalah, dan kitab, beliau juga mengumumkan wilayah (kepemimpinan) Imam Ali عليه السلام.
Beliau bersabda di hadapan kerabat terdekatnya:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, khalifahku, dan wasiatku di tengah kalian; maka dengarkanlah ia dan taatilah ia.”
Jawaban (lanjutan):
Dan kehendak Ilahi menetapkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak meninggalkan seorang putra dari garis keturunannya sendiri.
Allah سبحانه وتعالى memerintahkan beliau untuk menikahkan putrinya, Fāṭimah عليها السلام—yang dikenal sebagai penghulu seluruh wanita alam—dengan lelaki yang telah dipilih Allah untuk menjadi khalifah Nabi-Nya setelah beliau.
Maka penghulu para wanita menikah dengan penghulu kaum Muslimin dan penghulu bangsa Arab; wanita yang suci dan jujur menikah dengan wali Allah yang telah dipersiapkan untuk memimpin tahap pasca-kenabian.
Dari dua insan suci inilah kepemimpinan bagi seluruh umat manusia bermula.
Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah bersabda kepada Imam Ali عليه السلام di hadapan para sahabat:
“Engkau adalah pemimpin kaum Muslimin.”
Dan beliau juga bersabda:
“Engkau adalah panji petunjuk, cahaya bagi siapa yang menaatiku, dan imam bagi para wali-Ku.”
Artinya, Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم memberikan kepada Imam Ali عليه السلام seluruh istilah yang lazim disematkan kepada seorang pemimpin, serta menampilkannya sebagai imam setelah beliau.
Hal itu bukan karena hubungan kekerabatan, melainkan karena Allah سبحانه وتعالى memerintahkannya.
Allah pula yang memerintahkan beliau mempersiapkan Imam Ali عليه السلام secara sempurna agar menjadi yang paling utama, paling berilmu, paling bertakwa, dan paling dekat dengan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم.
Hal ini diakui oleh kaum Muslimin, bahkan oleh mereka yang tidak menyukai Imam Ali عليه السلام.
Dengan demikian, persoalan kepemimpinan—dan sebelumnya persoalan hukum—telah ditetapkan setelah wafatnya Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم.
Namun kaum Muslimin tidak berkomitmen sepenuhnya terhadap keduanya, sehingga terjadilah perpecahan.
Pertanyaan:
Menurut Anda, di manakah letak kelemahan kaum Muslimin meskipun mereka memiliki pemikiran yang otentik dan warisan yang agung?
Jawaban:
Kelemahan kaum Muslimin adalah bahwa mereka selalu berpihak kepada pihak yang menang.
Siapa yang berkuasa, kepadanyalah mereka tunduk; yang kalah, mereka tinggalkan.
Kebiasaan ini mereka pelajari dari budaya sejarah.
Ketika Yazid bin Mu‘āwiyah berhasil menumpas perlawanan di Madinah dan menghalalkan Kota Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, orang-orang bertanya kepada salah satu tokoh spiritual mereka: “Siapa yang akan menjadi imam shalat bagi kami?”
Ia menjawab: “Kami bersama siapa yang menang.”
Pertanyaan:
Bagaimana Anda dapat menggabungkan berbagai aktivitas dalam hidup Anda—pengacara, wali kota, imam shalat, khatib, penulis, dan peneliti?
Jawaban:
Saya dahulu imam dan khatib yang ditunjuk oleh Kementerian Wakaf Yordania serta seorang pegawai negeri, kemudian pensiun.
Saya mencalonkan diri sebagai wali kota dan memenangkan pemilihan.
Setelah itu saya belajar hukum, menjadi pengacara dan dosen, membuka kantor di Jarash.
Namun ketika saya mengenal secara mendalam hakikat perkara Ahlulbait Nabi عليهم السلام, saya berhenti dari praktik pengacaraan dan mendedikasikan diri untuk penelitian, studi, dan kajian ilmiah.
Semua itu berkat karunia dan nikmat Allah.
Pertanyaan:
Dalam konteks tantangan global dan kebangkitan Islam, apa peran loyalitas kepada Ahlulbait عليهم السلام?
Jawaban:
Loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام mempersiapkan manusia untuk memikul tanggung jawab, karena loyalitas kepada mereka berlandaskan syariat yang murni.
Segala yang mereka sampaikan bersumber dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, dan Rasulullah menerima dari Allah عزّ وجلّ.
Manusia mengambil manfaat dari Ahlulbait sesuai kadar kesiapan mereka.
Mereka laksana sungai yang jernih dan mengalir; yang meminum darinya lebih mengenalnya daripada yang hanya memandang dari jauh.
Pada hakikatnya, tidak akan ada kebangkitan sejati kecuali dengan kembali kepada Ahlulbait عليهم السلام.
Karya-karya beliau
- An-Niẓām as-Siyāsī fī al-Islām (Pandangan Syiah, pandangan Sunni, dan hukum syariat), cetakan kedua, 1412 H, Mu’assasah Ansāriyān, Qom.
- Naẓariyyat ‘Adālat aṣ-Ṣaḥābah wa al-Marja‘iyyah as-Siyāsiyyah fī al-Islām (Pandangan Syiah, pandangan Sunni, dan hukum syariat), terj. Persia: Muḥammad Qāḍīzādeh, Penerbit Omīd, 1374 H Sy.
- Murtakazāt al-Fikr as-Siyāsī (dalam Islam, kapitalisme, dan komunisme), 1413 H.
- Al-Khuṭaṭ as-Siyāsiyyah li Tawḥīd al-Ummah al-Islāmiyyah, Dār ats-Tsaqalayn, Beirut, 1415 H.
- Ṭabī‘at al-Aḥzāb as-Siyāsiyyah al-‘Arabiyyah (partai sekuler, partai agama, dan pemikiran Ahlulbait Nabi), Dār al-Islāmiyyah, Beirut, 1417 H.
- Al-Wajīz fī al-Imāmah wa al-Wilāyah, Dār al-Ghadīr, 1417 H.
- Al-Muwājahah ma‘a ar-Rasūl wa Ālih (kisah lengkap), cet. kedua, Dār al-Ghadīr, 1417 H.
- Masāḥah lil-Ḥiwār, demi persatuan dan pengenalan kebenaran, Dār al-Ghadīr, 1418 H.
- Karbala: Revolusi dan Tragedi, Dār al-Ghadīr, 1418 H.
- Al-Hāsyimiyyūn fī asy-Syarī‘ah wa at-Tārīkh, cet. kedua, 1999 M.
- Ḥaqīqat al-I‘tiqād bi al-Imām al-Mahdī al-Muntaẓar, Dār al-Malak, Yordania, 2000 M.
- Ayna Sunnatu ar-Rasūl wa Māżā Fa‘alū Bihā?
- Al-Ijtihād bayna al-Ḥaqā’iq asy-Syar‘iyyah wa al-Mahāzil at-Tārīkhiyyah, 1421 H.
- Al-Marja‘iyyah as-Siyāsiyyah fī al-Islām.
- Mukhtaṣar al-Muwājahah.
Artikel
- Konsep imamah dan wilayah dalam syariat dan sejarah, Majalah al-Manhaj, edisi 3, 1417 H / 1996 M.
- Satu-satunya partai dalam Al-Qur’an, Majalah al-Manhaj, edisi 6, 1418 H / 1997 M.
Catatan kaki (al-Hawāmisy)
[1] Tārīkh ath-Ṭabarī, jilid 2, halaman 63.
[2] Tafsīr ath-Ṭabarī, jilid 19, halaman 149, hadis nomor 20374.
[3] Lihat: al-Kāmil fī at-Tārīkh, jilid 3, halaman 273.
[4] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 4, halaman 91; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 7, halaman 14.
[5] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 6, halaman 110; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 2, halaman 190.
[6] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 7, halaman 157; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 8, halaman 26.
[7] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 6, halaman 225.
[8] Tārīkh ath-Ṭabarī, jilid 2, halaman 63.
[9] al-Manāqib karya al-Khārazmī, halaman 295, hadis nomor 287.
[10] Syarḥ Nahj al-Balāghah karya Ibn Abī al-Ḥadīd, jilid 9, halaman 167; dan Maṭālib as-Su’ūl, halaman 128.
[11] Lihat: Ma‘ālim al-Madrasatayn, jilid 1, halaman 148, dinukil dari al-Aḥkām as-Sulṭāniyyah karya Abū Ya‘lā.
Feb 13 2026
Kisah Istibshār Pengacara Yordania Ahmad Husain Ya‘qub
Kisah Istibshār Pengacara Yordania Ahmad Husain Ya‘qub
Majalah Al-Minbar pada edisi kesepuluh bulan Dzulhijjah tahun 1421 H menerbitkan sebuah surat dari Ahmad Husain Ya‘qub, yang di dalamnya ia menjelaskan bagaimana proses istibshār (menemukan kebenaran dan menjadi Syiah) serta afiliasinya kepada mazhab Ahlulbait عليهم السلام. Dalam apa yang dimuat oleh majalah tersebut disebutkan sebagai berikut:
Bukan sebuah perdebatan teologis, bukan pula pertemuan dengan tokoh ulama besar, bukan diskusi pribadi, dan bukan pula sebuah buku Syiah yang mendorong pengacara Yordania yang terkenal, Ahmad Husain Ya‘qub, untuk menjadi Syiah dan menganut akidah Ahlulbait عليهم السلام.
Akan tetapi, kilasan awal yang menuntunnya menuju sumber yang jernih ini adalah sebuah buku yang sangat mengguncangkan jiwanya, karya seorang penulis Sunni, Khalid Muhammad Khalid, seorang sastrawan terkenal.
Judul buku tersebut adalah “Abnā’ ar-Rasūl fī Karbalā’” (Putra-putra Rasul di Karbala).
Ketika mata Ahmad Husain Ya‘qub tertuju pada buku itu, ia membacanya dengan penuh ketertarikan, hingga ia menyadari bagaimana para penguasa zalim bangkit untuk mengubah syariat Allah Ta‘ala dan menghapus nama Muhammad dan Ali عليهما السلام, melalui kejahatan-kejahatan yang membuat nurani kemanusiaan bergidik, serta teror yang belum pernah dikenal umat manusia sebelumnya.
Mereka juga menanamkan dalam benak masyarakat umum muatan-muatan budaya yang menjadikan yang halal sebagai haram dan yang haram sebagai halal, mengganti yang makruf dengan yang mungkar, serta menggantikan Ahlulbait dengan para sahabat.
Dialah al-Husain, pemimpin orang-orang merdeka dan penghulu para syuhada, عليه السلام, yang membuka kedua lengannya bagi Ahmad Husain Ya‘qub.
Ia terus menangis penuh kepedihan dan mengerang karena luka batin atas apa yang menimpa Abu ‘Abdillah عليه السلام.
Luka yang mengalir dan air mata yang tercurah itu menjadi jalan yang membawanya menuju pantai keselamatan, menuju Ṣāḥib az-Zamān عليه السلام.
Pengacara yang telah berjanji kepada Tuhannya untuk membela sepanjang hidupnya perkara Ahlulbait عليهم السلام yang adil ini, menceritakan kisahnya: bagaimana ia menyadari bahwa para pengikut Ahlulbait Muhammad عليهم السلام adalah golongan yang selamat, serta bagaimana ia menghadapi masyarakat yang menuduhnya kafir, murtad, Rafidhi, dan keluar dari agama.
Inilah kata-kata yang dituturkan oleh Ahmad Husain Ya‘qub—penulis buku Al-Muwājahah, yang karenanya ia diadili—dalam sebuah surat khusus yang ia kirimkan kepada majalah Al-Minbar. Berikut teksnya:
Biografi pribadi pengacara Ahmad Husain Ya‘qub
Saya berasal dari kabilah Bani Ṭāhā Abu ‘Atmah, salah satu cabang dari kabilah al-An‘um.
Saya dilahirkan di Kafr Khal, yang terletak di sebelah utara kota Jarash, pada tahun 1939 M.
Saya menikah dengan satu orang istri dan memiliki sepuluh orang anak laki-laki serta empat orang anak perempuan.
Saya memperoleh ijazah sekolah menengah dari Mesir, melanjutkan studi hukum di Universitas Damaskus, mendaftar program pascasarjana (Diploma Hukum Publik) di Universitas Lebanon, serta mendaftar program magister di Universitas al-Hikmah.
Saya pernah bekerja sebagai pegawai, guru, khatib Jumat, dan wali kota.
Saya telah berprofesi sebagai pengacara selama 17 tahun.
Bagaimana saya mendapatkan hidayah?
Saya pergi ke Beirut untuk mempertahankan sebuah penelitian yang saya ajukan ke Universitas Lebanon tentang kepemimpinan negara khilafah dalam syariat dan sejarah. Penelitian tersebut sepenuhnya bersifat tradisional dan mencerminkan pandangan serta keyakinan masyarakat umum dalam persoalan ini.
Ketika berada di Beirut, secara kebetulan saya membaca buku “Abnā’ ar-Rasūl fī Karbalā’” karya Khalid Muhammad Khalid.
Meskipun penulisnya bersimpati kepada para pembunuh dan berusaha mencari pembenaran bagi mereka, saya sangat terguncang oleh apa yang menimpa Imam Husain عليه السلام, keluarga Nabi, dan para sahabat setianya.
Luka batin yang mendalam akibat terbunuhnya Imam Husain menjadi titik balik dalam seluruh perjalanan hidup saya.
Di Beirut pula saya membaca buku “Asy-Syī‘ah bayna al-Ḥaqā’iq wa al-Awḥām” karya Muhsin al-Amin, serta buku “Al-Murāja‘āt” karya Imam al-‘Āmilī.
Saya terus membaca dengan antusias pemikiran Ahlulbait Nabi dan para pengikut setia mereka.
Pandangan saya tentang seluruh sejarah pun berubah.
Satu demi satu keyakinan keliru yang sebelumnya mengakar dalam benak saya runtuh.
Saya bertanya dalam hati:
jika demikianlah perbuatan para penguasa zalim terhadap putra Nabi dan keluarganya, maka bagaimana perbuatan mereka terhadap manusia biasa?
Saya menyadari bahwa negara historis —yang merupakan sebuah negara besar— telah mengerahkan seluruh sumber daya dan pengaruhnya melalui program-program pendidikan dan pembinaan, dengan tujuan membalikkan fakta-fakta syariat, serta menjadikan agama yang hanif sebagai alat untuk melayani realitas sejarah dan memberikan legitimasi terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, serta menampilkan agama dan sejarah seolah-olah sebagai dua sisi dari satu mata uang.
Masyarakat pun tertipu oleh skema ini.
Mereka menyerap budaya sejarah itu ke dalam diri mereka, sehingga karena kebiasaan, pengulangan, dan karena negara mengadopsi budaya tersebut, mereka membayangkan bahwa budaya sejarah itulah budaya agama.
Dalam iklim budaya seperti ini, negara historis melancarkan serangan terhadap Ahlulbait Nabi dan orang-orang yang setia kepada mereka.
Mereka digambarkan sebagai pihak yang keluar dari jamaah, pembangkang ketaatan, dan menyimpang dari Islam versi negara.
Negara menisbatkan kepada mereka ucapan-ucapan yang tidak pernah mereka ucapkan, serta keyakinan-keyakinan yang tidak pernah mereka anut.
Masyarakat umum mempercayai propaganda negara terhadap Ahlulbait Nabi dan para pengikut mereka.
Anak-anak dan cucu-cucu pun mewarisi keyakinan tersebut tanpa penelitian, tanpa penyaringan, dan tanpa dalil, baik dari Kitab Allah maupun dari Sunnah Rasul-Nya صلى الله عليه وآله وسلم.
Akhirnya, kata Syiah dalam benak masyarakat umum menjadi sinonim dengan penyimpangan, kekafiran, dan pemberontakan terhadap legitimasi.
Inilah salah satu buah dari kampanye sejarah yang zalim yang dilancarkan oleh negara terhadap Ahlulbait عليهم السلام secara umum, dan terhadap para pengikut mereka secara khusus.
Ketika fakta-fakta mulai terungkap sedikit demi sedikit, negara pun mengurangi serangannya terhadap Ahlulbait Nabi, tetapi justru melipatgandakan dan memperkeras serangannya terhadap para pengikut Ahlulbait عليهم السلام.
Fakta-fakta yang saya temukan
Saya menyadari bahwa Ahlulbait Nabi dan orang-orang yang benar-benar setia kepada mereka adalah orang-orang beriman yang sejati.
Mereka adalah golongan yang selamat.
Mereka adalah saksi-saksi kebenaran sepanjang sejarah.
Islam yang murni tidak dapat dipahami kecuali melalui mereka.
Mereka adalah salah satu dari dua pusaka agung (al-Thaqalayn).
Mereka adalah bahtera Nuh.
Mereka adalah pintu ḥiṭṭah.
Mereka adalah bintang-bintang petunjuk.
Tanpa mereka, Islam yang sejati akan lenyap, dan tidak akan tersisa saksi-saksi kebenaran.
Mereka mengibarkan panji perlawanan sepanjang sejarah, dan menanggung di jalan Allah beban yang melampaui kemampuan manusia, hingga akhirnya mereka menyampaikan kepada kita agama yang lurus ini dalam bentuknya yang murni, sempurna, dan penuh keberkahan.
Secara sangat ringkas, saya telah mendapatkan hidayah.
Saya menyadari bahwa Ahlulbait Nabi memiliki sebuah misi global yang adil.
Saya berjanji kepada Tuhan saya untuk membela misi ini sepanjang hidup saya.
Seluruh karya tulis saya pun menjadi pembelaan dan pledoi atas keadilan misi ini, serta upaya membangkitkan akal umat Islam secara khusus dan akal manusia secara umum, agar berpindah dari taklid buta menuju iman yang tercerahkan dan kreatif.
Saya, keluarga saya, dan masyarakat
Saya telah mendapatkan hidayah, dan anak-anak saya pun —alhamdulillah— juga mendapatkan hidayah.
Kini kegembiraan Ahlulbait adalah kegembiraan kami, dan kesedihan mereka adalah kesedihan kami.
Saya berada di atas keyakinan yang jelas dari Tuhan saya, dan saya tidak peduli dengan apa yang dikatakan masyarakat tentang diri saya.
Mayoritas besar masyarakat terdahulu menuduh para rasul dan nabi yang mulia sebagai orang gila, menuduh mereka sebagai penyihir, dukun, penyair, dan pendusta.
Bahkan penutup para nabi, Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, tidak luput dari tuduhan-tuduhan zalim tersebut.
Orang-orang Arab bahkan pernah mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah dongeng orang-orang terdahulu.
Namun cepat atau lambat, kebohongan mayoritas itu akan runtuh, kebenaran akan tampak, dan yang tersisa hanyalah kebenaran abadi yang diserukan oleh para nabi.
Yang terpenting bagi saya adalah menyelamatkan diri saya sendiri.
Di sisi Allah, tidak membahayakan saya jika anak saya tersesat atau masyarakat saya mengingkari saya.
Biarlah mereka mengatakan bahwa saya kafir, bahwa saya seorang Rafidhi, dan seterusnya.
Padahal mereka tahu bahwa saya shalat, menunaikan haji, dan menangis karena takut kepada Allah.
Saya pernah menjadi khatib mereka, imam shalat mereka, dan wali kota mereka.
Bagaimana mungkin tuduhan-tuduhan itu dapat diselaraskan dengan kenyataan yang ada?
Itulah tabiat masyarakat manusia
Sesungguhnya Fir‘aun meyakini bahwa kekuasaannya, caranya, dan akidahnya yang rusak adalah yang paling benar.
Ia takut Musa akan menghilangkan “cara hidup yang paling ideal” menurut versinya:
«بِطَرِيقَتِكُمُ الْمُثْلى» (Ṭāhā: 63).
Ia juga meyakini bahwa agamanyalah yang benar, dan takut Musa akan berhasil mengganti agama masyarakat:
«أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ» (Ghāfir: 26).
Ia bahkan menganggap dirinya sebagai seorang pembaharu, dan takut Musa akan menimbulkan kerusakan di bumi:
«فِي الْأَرْضِ الْفَسَادَ» (Ghāfir: 26).
Akan tetapi, siapa hari ini yang mempercayai bahwa Fir‘aun adalah seorang pembaharu, bahwa caranya adalah yang paling benar, dan bahwa Musa adalah perusak? Mahasuci Allah dari tuduhan tersebut!
Siapa pula yang hari ini mempercayai kebohongan orang-orang Arab bahwa Al-Qur’an hanyalah dongeng orang-orang terdahulu?
Cepat atau lambat, seluruh kebohongan itu akan runtuh, semua lapisan pewarnaan palsu akan lenyap, dan fakta-fakta syariat yang murni akan tampak.
Orang-orang yang merugi hanyalah mereka yang berdusta terhadap diri mereka sendiri, serta memenjarakan diri dan akal mereka di dalam gua-gua sejarah dan kegelapan.
Sesungguhnya masyarakat umum telah kecanduan budaya sejarah.
Dalam ungkapan Al-Qur’an:
«وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ» (al-Baqarah: 93).
Budaya itu telah menyatu dengan darah dan daging mereka.
Mereka meyakini bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran karena mereka mayoritas, dan bahwa para pecinta Ahlulbait Nabi berada di atas kebatilan karena mereka minoritas.
Perdebatan dengan mereka jarang bermanfaat, karena mereka memperoleh keyakinan mereka melalui warisan dan kebiasaan.
Kebiasaan telah menjadi tabiat kedua.
Menghilangkan pengaruhnya membutuhkan pertolongan Allah, keinginan untuk berubah, serta usaha intelektual yang teratur, sementara mereka tidak siap melakukannya.
Al-Qur’an telah menyajikan berbagai contoh yang sangat jelas tentang kaum-kaum yang mendustakan para nabi dan rasul mereka.
Di dalamnya terdapat pelajaran, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
«وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ»
(al-Mulk: 10).
Distorsi dan pemalsuan (at-Taḥrīfāt)
Allah Ta‘ala telah menjamin pemeliharaan Al-Qur’an, dan Ahlulbait Nabi serta para pengikut setia mereka telah menjaga penjelasan Nabi terhadap Al-Qur’an.
Betapapun kuatnya media dan betapapun besar rekayasa sejarah, agama Allah yang lurus tetap begitu jelas sehingga tidak tersembunyi bagi orang yang berakal.
Dengan berpegang pada pengantar ini, memang telah terjadi beberapa upaya pemalsuan, tetapi semuanya tampak jelas.
Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh ath-Ṭabari dalam Tārīkh-nya tentang hadis ad-Dār dan ucapan Nabi صلى الله عليه وآله وسلم kepada Imam Ali عليه السلام:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, wasiatku, dan khalifahku di tengah kalian; maka dengarkanlah ia dan taatilah ia.”
Kemudian ath-Ṭabari atau para penerbit setelahnya menyadari betapa berbahayanya teks syar‘i ini bagi budaya sejarah dan fondasi-fondasinya.
Maka mereka menghapus dua kata “wasiatku dan khalifahku” dan menggantinya dengan:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, begini dan begitu.”
Inilah salah satu contoh pemalsuan.
Ketika Ibn al-Atsir menyebutkan surat Muhammad bin Abi Bakr kepada Mu‘awiyah, ia tidak mencantumkan teks surat tersebut, karena isinya akan membuka hakikat Mu‘awiyah dan sejarahnya.
Ia hanya menyatakan bahwa di dalam surat itu terdapat hal-hal yang tidak sanggup didengar oleh masyarakat umum.
Dan telah tetap (diketahui) bahwa al-Bukhari tidak menuliskan hadis-hadis yang ia dengar dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم secara langsung.
Ia mendengar hadis di suatu negeri, lalu menyusunnya kembali di negeri lain, dengan mempertimbangkan keyakinan masyarakat dan cara pandang mereka.
Berita-berita itu disusun agar selaras dengan realitas sejarah dan tidak bertentangan dengannya.
Karena itu, al-Bukhari dan Muslim—yang merupakan dua kitab hadis paling sahih menurut saudara-saudara kita dari kalangan Ahlus Sunnah—menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi telah menyihir Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم sehingga beliau membayangkan telah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya; bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah lupa suatu ayat Al-Qur’an lalu diingatkan oleh seorang biasa; dan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah kehilangan kendali emosinya sehingga mencaci, memaki, dan melaknat orang-orang tanpa alasan, dan seterusnya.
Semua ini merupakan bentuk pemalsuan yang nyata untuk melayani kepentingan sejarah, karena Al-Qur’an menegaskan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak berbicara menurut hawa nafsunya, dan bahwa beliau memiliki akhlak yang agung.
Apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bertentangan dengan Al-Qur’an dan sirah Nabi yang suci.
Dalam buku saya al-Muwājahah, saya membantah semua omong kosong ini dan menjelaskan tujuan sebenarnya dari penciptaannya.
Dan jika engkau merasa heran—dan sepanjang hidupku aku tidak melihat sesuatu yang lebih mengherankan—maka heranlah terhadap peristiwa berikut ini:
Salah seorang musyrik Mekah pernah diajak oleh Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم untuk makan di rumah beliau.
Namun orang musyrik itu menolak makan dari makanan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dengan alasan bahwa ia tidak mau memakan sesuatu kecuali yang disebut nama Allah atasnya!
Jika engkau ragu tentang hal ini, kembalilah kepada Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitab adz-Dzabā’iḥ, bab tentang hewan yang disembelih untuk berhala dan patung.
Bagaimanapun, saya telah membahas dasar persoalan semacam ini dalam buku saya:
“Di manakah Sunnah Rasul dan apa yang telah mereka lakukan terhadapnya?”
Ketika seseorang menjadi seorang Syiah
Ketika seseorang menjadi seorang Syiah, itu berarti ia adalah seorang mukmin sejati, yang berjalan di atas jejak Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dan Ahlulbait beliau yang suci.
Hukum yang mengikat dirinya adalah Kitab Allah dan penjelasan Nabi terhadap Kitab tersebut.
Satu-satunya kepemimpinan syar‘i yang ia akui adalah kepemimpinan Ahlulbait Nabi.
Ia mencintai mereka dan mencintai siapa pun yang mencintai mereka, serta memusuhi siapa pun yang memusuhi mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.
Bagaimana engkau mengetahui bahwa engkau adalah seorang Syiah?
Selain komitmen penuhmu terhadap Islam, tanyakanlah kepada dirimu sendiri:
Seandainya engkau hidup pada masa Imam Husain عليه السلام, apakah engkau akan berdiri bersamanya dan berperang membelanya hingga engkau gugur di hadapannya?
Jika jawabanmu adalah ya, maka engkau benar-benar termasuk pecinta Ahlulbait dan pengikut mereka.
Namun jika engkau ragu, maka engkau masih membutuhkan pendalaman makna wilayah (loyalitas spiritual) dalam hati dan pikiranmu.
Kaum Syiah tidak mencintai Ahlulbait karena hawa nafsu
Kaum Syiah tidak mencintai Ahlulbait Nabi karena kesombongan, fanatisme, atau keinginan semata.
Mereka mencintai Ahlulbait berdasarkan hukum-hukum syariat dan sebagai pelaksanaan perintah-perintah Ilahi yang bersifat mengikat.
Tidak ada jalan untuk menghindari pelaksanaan perintah-perintah tersebut.
Pelaksanaannya membawa konsekuensi yang sangat menentukan—baik keselamatan maupun kehancuran.
Petunjuk tidak akan diperoleh kecuali dengan berpegang teguh pada dua pusaka agung (al-Thaqalayn) secara bersamaan.
Ini adalah ketentuan-ketentuan syariat, yang pelaksanaannya menjadi syarat kesempurnaan Islam dan iman, sebagaimana dijelaskan secara rinci dalam sumber-sumber syariat.
Kedudukan religius dan kultural
Kesetiaan (wilayah) kepada Ahlulbait Nabi merupakan sebuah kedudukan kultural, dan ia adalah tingkat kesadaran tertinggi bagi seorang Muslim.
Ia mencerminkan kematangan akal dalam bentuk yang paling luhur dan paling tinggi.
Ia adalah teladan yang benar.
Maka, siapakah orang berakal di dunia ini yang meninggalkan keluarga Muhammad lalu meneladani selain mereka?
Para imam mazhab yang empat adalah murid-murid Imam Ja‘far ash-Shadiq, dan mereka berharap seandainya dapat menjadi pelayan para pemuka Ahlulbait Nabi.
Para sahabat yang mulia, dengan berbagai tingkatan mereka, tidak sah shalatnya kecuali jika di dalam shalat itu mereka bershalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.
Sesungguhnya nash-nash syar‘i sangat mengikat.
Kami tidak meremehkan kedudukan para imam mazhab, tidak pula meremehkan kedudukan Syaikh Hasan al-Banna, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, ataupun selain mereka dari para pemimpin aliran dan kelompok.
Namun, betapa butanya hati seseorang yang meninggalkan keluarga Muhammad—yang sejajar dengan Al-Qur’an—lalu berpegang kepada selain mereka dari para pemimpin aliran, kecenderungan, dan partai!
Sungguh buruk pengganti bagi orang-orang zalim.
Para korban sejarah
Tentu saja, semua adalah saudara-saudara kami.
Kami dan mereka memiliki satu Kitab, satu Nabi, satu kiblat, dan satu agama.
Kewajiban kami adalah berusaha semaksimal mungkin—dengan hikmah dan nasihat yang baik—untuk meletakkan di hadapan mereka fakta-fakta syariat dan fakta-fakta objektif yang murni, serta menunjukkan kepada mereka jalan Allah yang lurus.
Kisah istibshār beliau sebagaimana diriwayatkan oleh Majalah al-‘Ashr
Majalah al-‘Ashr memuat sebuah wawancara dengan Ahmad Husain Ya‘qub dalam edisi nomor 26, bulan Ramadhan tahun 1424 H. Berikut ini adalah beberapa petikan dari wawancara tersebut:
Pertanyaan:
Apakah Anda mengizinkan kami berbicara tentang perjalanan Anda bersama Ahlulbait عليهم السلام?
Jawaban:
Saya meyakini bahwa loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام merupakan salah satu tahapan kesempurnaan akal.
Saya juga meyakini bahwa setiap manusia, jika membiarkan dirinya berada pada fitrahnya, lalu melakukan penelitian ilmiah yang objektif, niscaya akan sampai pada kesimpulan bahwa loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام adalah solusi dan merupakan jalan yang lurus.
Seandainya manusia mengetahui hakikat Ahlulbait Nabi عليهم السلام, tentu seluruh manusia akan masuk ke dalam lingkaran loyalitas kepada mereka.
Dan seandainya mereka memahami sudut pandang Ahlulbait Nabi, niscaya arah sejarah akan berubah sepenuhnya.
Jawaban (lanjutan):
Sebenarnya, saya tidak sampai pada keyakinan ini melalui aktivitas intelektual yang terencana, dan tidak pernah terlintas dalam benak saya pertanyaan apakah saya berada di atas mazhab yang benar atau tidak.
Saya juga tidak pernah memikirkan untuk menjawab pertanyaan semacam itu.
Namun, ketika saya pergi ke Beirut untuk membahas sebuah risalah penelitian diploma hukum publik, dan ketika saya sedang berjalan di jalan, saya melihat seorang penjual buku.
Saya mengambil sebuah buku berjudul al-Murāja‘āt karya Sayyid ‘Abdul Husain Sharafuddin, dan sebuah buku lain berjudul asy-Syī‘ah bayna al-Ḥaqā’iq wa al-Awhām.
Saat itulah terjadi perubahan besar dalam diri saya.
Ketika saya membaca kedua buku tersebut, saya menyadari bahwa ada sesuatu yang selama ini disembunyikan dari masyarakat, yaitu bahwa Ahlulbait Nabi عليهم السلام memiliki sebuah pemikiran yang lengkap dan menyeluruh yang mencakup seluruh bidang kehidupan.
Namun, media sepanjang sejarah telah menutupinya dan mengabaikannya.
Sejak saat itu, saya terus membaca, membaca, dan membaca.
Saya pun mengetahui secara rinci tragedi Karbala dan menyadari betapa mengerikannya peristiwa itu.
Seandainya Imam Husain عليه السلام adalah seorang rabi Yahudi atau seorang pendeta Kristen, tentara yang mengaku Islam itu tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan terhadap beliau, dan tidak akan memperlakukan beliau dengan kebrutalan seperti itu.
Ketika saya memahami gambaran umum dan rincian musibah Imam Husain عليه السلام di Karbala, saya menyadari bahwa hanya Ahlulbait Nabi sajalah yang mampu memahami Islam secara hakiki, dan hanya merekalah yang ditugaskan untuk memimpin dunia menuju keadaan yang lebih baik.
Pada masa itu, saya mulai membaca atau menulis setiap hari antara sepuluh hingga dua belas jam.
Dan kini, alhamdulillah, tanpa bermaksud mengklaim, saya dapat mengatakan bahwa saya mengetahui banyak aspek umum dan rinci dari perkara Ahlulbait Nabi عليهم السلام yang adil.
Pertanyaan:
Menurut Anda, apa sebab terpenting yang melahirkan perbedaan di antara kaum Muslimin?
Jawaban:
Perbedaan dalam masyarakat biasanya bersumber dari dua hal: kepemimpinan atau hukum.
Allah سبحانه وتعالى telah menetapkan persoalan kepemimpinan sepanjang masa kenabian: Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم adalah pemimpin dan rujukan.
Adapun persoalan hukum, maka Al-Qur’an, penjelasan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم terhadap Al-Qur’an, serta penafsiran beliau terhadapnya adalah hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari yang sama ketika Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم menyampaikan kabar kenabian, risalah, dan kitab, beliau juga mengumumkan wilayah (kepemimpinan) Imam Ali عليه السلام.
Beliau bersabda di hadapan kerabat terdekatnya:
“Sesungguhnya dia ini adalah saudaraku, khalifahku, dan wasiatku di tengah kalian; maka dengarkanlah ia dan taatilah ia.”
Jawaban (lanjutan):
Dan kehendak Ilahi menetapkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak meninggalkan seorang putra dari garis keturunannya sendiri.
Allah سبحانه وتعالى memerintahkan beliau untuk menikahkan putrinya, Fāṭimah عليها السلام—yang dikenal sebagai penghulu seluruh wanita alam—dengan lelaki yang telah dipilih Allah untuk menjadi khalifah Nabi-Nya setelah beliau.
Maka penghulu para wanita menikah dengan penghulu kaum Muslimin dan penghulu bangsa Arab; wanita yang suci dan jujur menikah dengan wali Allah yang telah dipersiapkan untuk memimpin tahap pasca-kenabian.
Dari dua insan suci inilah kepemimpinan bagi seluruh umat manusia bermula.
Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم pernah bersabda kepada Imam Ali عليه السلام di hadapan para sahabat:
“Engkau adalah pemimpin kaum Muslimin.”
Dan beliau juga bersabda:
“Engkau adalah panji petunjuk, cahaya bagi siapa yang menaatiku, dan imam bagi para wali-Ku.”
Artinya, Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم memberikan kepada Imam Ali عليه السلام seluruh istilah yang lazim disematkan kepada seorang pemimpin, serta menampilkannya sebagai imam setelah beliau.
Hal itu bukan karena hubungan kekerabatan, melainkan karena Allah سبحانه وتعالى memerintahkannya.
Allah pula yang memerintahkan beliau mempersiapkan Imam Ali عليه السلام secara sempurna agar menjadi yang paling utama, paling berilmu, paling bertakwa, dan paling dekat dengan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم.
Hal ini diakui oleh kaum Muslimin, bahkan oleh mereka yang tidak menyukai Imam Ali عليه السلام.
Dengan demikian, persoalan kepemimpinan—dan sebelumnya persoalan hukum—telah ditetapkan setelah wafatnya Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم.
Namun kaum Muslimin tidak berkomitmen sepenuhnya terhadap keduanya, sehingga terjadilah perpecahan.
Pertanyaan:
Menurut Anda, di manakah letak kelemahan kaum Muslimin meskipun mereka memiliki pemikiran yang otentik dan warisan yang agung?
Jawaban:
Kelemahan kaum Muslimin adalah bahwa mereka selalu berpihak kepada pihak yang menang.
Siapa yang berkuasa, kepadanyalah mereka tunduk; yang kalah, mereka tinggalkan.
Kebiasaan ini mereka pelajari dari budaya sejarah.
Ketika Yazid bin Mu‘āwiyah berhasil menumpas perlawanan di Madinah dan menghalalkan Kota Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, orang-orang bertanya kepada salah satu tokoh spiritual mereka: “Siapa yang akan menjadi imam shalat bagi kami?”
Ia menjawab: “Kami bersama siapa yang menang.”
Pertanyaan:
Bagaimana Anda dapat menggabungkan berbagai aktivitas dalam hidup Anda—pengacara, wali kota, imam shalat, khatib, penulis, dan peneliti?
Jawaban:
Saya dahulu imam dan khatib yang ditunjuk oleh Kementerian Wakaf Yordania serta seorang pegawai negeri, kemudian pensiun.
Saya mencalonkan diri sebagai wali kota dan memenangkan pemilihan.
Setelah itu saya belajar hukum, menjadi pengacara dan dosen, membuka kantor di Jarash.
Namun ketika saya mengenal secara mendalam hakikat perkara Ahlulbait Nabi عليهم السلام, saya berhenti dari praktik pengacaraan dan mendedikasikan diri untuk penelitian, studi, dan kajian ilmiah.
Semua itu berkat karunia dan nikmat Allah.
Pertanyaan:
Dalam konteks tantangan global dan kebangkitan Islam, apa peran loyalitas kepada Ahlulbait عليهم السلام?
Jawaban:
Loyalitas kepada Ahlulbait Nabi عليهم السلام mempersiapkan manusia untuk memikul tanggung jawab, karena loyalitas kepada mereka berlandaskan syariat yang murni.
Segala yang mereka sampaikan bersumber dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, dan Rasulullah menerima dari Allah عزّ وجلّ.
Manusia mengambil manfaat dari Ahlulbait sesuai kadar kesiapan mereka.
Mereka laksana sungai yang jernih dan mengalir; yang meminum darinya lebih mengenalnya daripada yang hanya memandang dari jauh.
Pada hakikatnya, tidak akan ada kebangkitan sejati kecuali dengan kembali kepada Ahlulbait عليهم السلام.
Karya-karya beliau
Artikel
Catatan kaki (al-Hawāmisy)
[1] Tārīkh ath-Ṭabarī, jilid 2, halaman 63.
[2] Tafsīr ath-Ṭabarī, jilid 19, halaman 149, hadis nomor 20374.
[3] Lihat: al-Kāmil fī at-Tārīkh, jilid 3, halaman 273.
[4] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 4, halaman 91; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 7, halaman 14.
[5] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 6, halaman 110; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 2, halaman 190.
[6] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 7, halaman 157; dan Ṣaḥīḥ Muslim, jilid 8, halaman 26.
[7] Lihat: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jilid 6, halaman 225.
[8] Tārīkh ath-Ṭabarī, jilid 2, halaman 63.
[9] al-Manāqib karya al-Khārazmī, halaman 295, hadis nomor 287.
[10] Syarḥ Nahj al-Balāghah karya Ibn Abī al-Ḥadīd, jilid 9, halaman 167; dan Maṭālib as-Su’ūl, halaman 128.
[11] Lihat: Ma‘ālim al-Madrasatayn, jilid 1, halaman 148, dinukil dari al-Aḥkām as-Sulṭāniyyah karya Abū Ya‘lā.
By indonesian • Cerita Orang Baru Masuk Syiah 0